Tugas Baru untuk Guru Tahun 2025 Sesuai Kepmen Terbaru
Pada tanggal 24 Oktober 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) terbaru yang membawa perubahan penting terkait tugas tambahan guru di Indonesia. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memaksimalkan peran guru dalam proses pembelajaran. Artikel ini akan membahas secara lengkap poin-poin penting dari tugas guru yang diatur dalam Kepmen terbaru.
Tugas Pokok Guru Tetap Mengacu pada Peraturan Sebelumnya
Tugas pokok guru sesuai Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 Pasal 3 tetap tidak berubah. Guru memiliki lima tugas utama sebagai berikut:
- Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan.
- Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan.
- Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan.
- Membimbing dan melatih peserta didik.
- Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada tugas pokok.
1. Merencanakan Pembelajaran atau Pembimbingan
Guru wajib mengkaji kurikulum yang akan digunakan, termasuk Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). Selain itu, guru juga diwajibkan menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), istilah yang kembali ditegaskan dalam Permendikbud Nomor 25 Tahun 2024. Hal ini menggantikan istilah modul ajar yang diperkenalkan sebelumnya.
2. Melaksanakan Pembelajaran Berpusat pada Siswa
Pendekatan pembelajaran di tahun 2025 menekankan pada model Deep Learning, yang bertujuan untuk memastikan siswa memahami konsep secara mendalam. Pembelajaran harus bersifat menyenangkan, relevan, dan melibatkan siswa secara aktif.
Pembelajaran berbasis proyek, misalnya, menjadi salah satu metode yang didorong. Meski menantang, metode ini efektif untuk mendorong siswa bekerja sama, berkolaborasi, dan memahami materi secara lebih mendalam. Guru diharapkan kreatif dalam menciptakan pembelajaran yang tidak hanya menarik tetapi juga berdampak.
3. Menilai Hasil Belajar atau Pembimbingan
Penilaian dalam kurikulum ini mencakup tiga aspek utama:
- Pengetahuan, dinilai melalui tes tertulis, penugasan, dan wawancara.
- Keterampilan, dinilai melalui praktik, proyek, produk, dan portofolio.
- Sikap, dinilai melalui observasi, penilaian diri, dan penilaian antar teman.
Guru juga harus memastikan bahwa penilaian ini dilakukan secara objektif dan transparan.
4. Membimbing dan Melatih Peserta Didik
Bimbingan tidak hanya mencakup aspek akademik tetapi juga pendidikan karakter, termasuk membangun disiplin, etika, dan akhlak mulia siswa. Guru perlu menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua untuk memastikan pendekatan mendidik berjalan efektif.
5. Melaksanakan Tugas Tambahan
Sesuai Kepmen Nomor 495 Tahun 2024, tugas tambahan guru diperluas dengan penambahan tanggung jawab seperti:
- Wali kelas (2 JP).
- Pembina OSIS (2 JP).
- Pembina ekstrakurikuler (2 JP).
- Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) (2 JP).
Tugas tambahan ini diharapkan membantu menciptakan lingkungan belajar yang lebih terorganisasi dan mendukung proses pembelajaran.
Pentingnya Undang-Undang Perlindungan Guru
Wakil Presiden RI telah menyampaikan rencana untuk mendorong pengesahan Undang-Undang Perlindungan Guru. Hal ini penting untuk memastikan guru dapat bekerja dengan nyaman dan terlindungi, terutama dalam situasi yang memerlukan tindakan disipliner terhadap siswa.
Interaksi Guru dan Orang Tua, Kunci Keberhasilan Pendidikan
Guru juga diharapkan lebih aktif berinteraksi dengan orang tua siswa. Komunikasi ini bertujuan untuk memastikan siswa mendapatkan bimbingan yang optimal, baik di sekolah maupun di rumah. Dengan demikian, pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah dan keluarga.
Kesimpulan
Perubahan tugas guru di tahun 2025 mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus memperbarui sistem pendidikan agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman. Guru diharapkan dapat menjalankan peran baru ini dengan semangat dan profesionalisme. Semoga rencana ini membawa dampak positif bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Jangan lupa untuk berbagi artikel ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi penting ini. Tetap semangat mendidik generasi penerus bangsa!
0 Response to "Tugas Baru untuk Guru Tahun 2025 Sesuai Kepmen Terbaru"
Post a Comment